Home Umum MOMEN BERSEJARAH : H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si. RESMI DILANTIK SEBAGAI WAKIL KETUA UMUM DPN PERADI

MOMEN BERSEJARAH : H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si. RESMI DILANTIK SEBAGAI WAKIL KETUA UMUM DPN PERADI

38
0
SHARE
MOMEN BERSEJARAH : H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si. RESMI DILANTIK SEBAGAI WAKIL KETUA UMUM DPN PERADI

JAKARTA, 18 APRIL 2026 – Prosesi pelantikan struktur kepemimpinan baru Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2026–2031 berlangsung khidmat dan penuh makna. Momen bersejarah ini menjadi tonggak baru bagi organisasi saat H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si. resmi dikukuhkan dalam jabatan strategis sebagai Wakil Ketua Umum DPN PERADI.

Keabsahan kepengurusan ini berdiri kokoh di atas landasan hukum yang kuat, merujuk pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000883.AH.01.08 Tahun 2022 serta berpedoman pada Peraturan Rumah Tangga PERADI tanggal 30 November 2017. Hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang tertuang dalam Akta Notaris Hambit Maseh, S.H., Nomor 341 tanggal 13 Februari 2026, menjadi bukti sah adanya kehendak kolektif untuk melakukan konsolidasi organisasi secara konstitusional, yang kemudian diformalkan melalui Surat Keputusan Nomor 01/SK.ORG/DPN.PRD./IV/2026. Dalam struktur baru ini, Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. ditetapkan sebagai Ketua Umum, didampingi oleh jajaran pengurus serta organ pendukung lainnya guna menjamin tata kelola organisasi yang baik.

H. Yovie Megananda Santosa menegaskan komitmennya untuk bekerja keras bersama seluruh pengurus demi membawa PERADI menuju arah yang lebih baik, independen, dan berintegritas. "Advokat adalah pilar Rechtstaat atau negara hukum dan penjaga keadilan substantif. Oleh karena itu, organisasi harus berdiri kokoh, memiliki legitimasi yuridis, dan moralitas yang tinggi di mata masyarakat," tegasnya.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan profesi yang harus dijawab, mulai dari isu kriminalisasi advokat, praktik hukum yang tidak sehat, hingga tuntutan adaptasi di era digital. "Sudah saatnya kita bersatu, meninggalkan perbedaan yang memecah belah. Kita harus membuktikan bahwa advokat adalah officium nobile yang sejati, yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan," tutupnya.

(Redaksi)