Home Kabar Daerah Sengketa Lahan Cibadak Mencuat, Korban Minta Operasional Dapur SPPG Disuspensi Sementara

Sengketa Lahan Cibadak Mencuat, Korban Minta Operasional Dapur SPPG Disuspensi Sementara

11
0
SHARE
Sengketa Lahan Cibadak Mencuat, Korban Minta Operasional Dapur SPPG Disuspensi Sementara

Targetperistiwa.my.id // Cibadak, 20 April 2026 — Kasus dugaan penipuan dalam transaksi jual beli tanah yang dilaporkan oleh Siti Eni Nuraeni kembali menjadi perhatian publik. Lahan yang menjadi objek sengketa tersebut kini diketahui telah difungsikan sebagai dapur SPPG di wilayah Cibadak dan masih aktif beroperasi.

Dalam keterangannya kepada awak media di depan Kantor Kecamatan Cibadak, Senin (20/04/2026), Siti Eni Nuraeni menyampaikan bahwa lahan tersebut sebelumnya merupakan aset yang ia kuasai dan kelola selama bertahun-tahun. Ia mengaku telah membangun rumah serta menjalankan usaha material di lokasi tersebut, sebelum akhirnya dikembangkan menjadi dapur melalui kerja sama dengan pihak lain.

Namun, di tengah proses kerja sama tersebut, ia mengaku tidak mengetahui adanya pelunasan sertifikat maupun transaksi lanjutan yang dilakukan oleh pihak terkait. Hingga kemudian, ia mendapat informasi bahwa lahan tersebut telah beralih kepemilikan kepada pihak lain dan kini digunakan sebagai dapur SPPG.

“Saat ini dapur tersebut tetap berjalan dan sudah menghasilkan. Sementara saya yang merasa memiliki dan membangun dari awal justru tidak mendapatkan kejelasan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas dapur yang kini beroperasi memiliki potensi keuntungan yang cukup besar setiap harinya. Kondisi tersebut dinilai memperkuat rasa ketidakadilan yang ia alami, mengingat seluruh fasilitas awal, termasuk bangunan dan peralatan, berasal dari dirinya.

Meski demikian, Siti Eni menegaskan bahwa dirinya tidak menuntut penghentian operasional dapur secara permanen. Ia hanya meminta adanya penangguhan sementara (suspensi) selama proses hukum masih berlangsung.

“Saya tidak meminta dapur ditutup, karena itu juga berkaitan dengan program yang lebih luas. Saya hanya meminta agar aktivitasnya disuspensi sementara sampai ada kejelasan hukum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran pihak terkait di tingkat wilayah yang dinilai belum memberikan respons tegas terhadap permohonannya. Untuk itu, ia meminta Camat Cibadak dapat mendorong koordinasi dengan pihak korcam dan korwil agar ada langkah konkret.

Saat ini, proses hukum atas dugaan tindak pidana penjualan objek yang telah diperjualbelikan masih berjalan di kepolisian. Siti Eni berharap seluruh pihak dapat menghormati proses tersebut dan tidak mengambil langkah yang berpotensi merugikan salah satu pihak sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Sebagai tindak lanjut, ia memberikan batas waktu hingga Rabu untuk adanya kejelasan terkait permintaan suspensi tersebut. Jika tidak ada tanggapan, pihaknya berencana menggelar audiensi sebagai upaya lanjutan dalam mencari keadilan.

Asep lodaya