Targetperistiwa.my.id
SUKABUMI — Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang saat ini telah memasuki tahapan lanjutan.
Pelaksanaan PCMB tahap pertama melalui jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi telah rampung dilakukan. Hasil seleksi pada jalur tersebut juga sudah diumumkan kepada para calon peserta didik. Sementara itu, proses penerimaan tahap kedua melalui jalur domisili masih berlangsung dan akan berjalan dalam beberapa hari ke depan.
Setelah proses seleksi selesai, calon peserta didik yang dinyatakan diterima diwajibkan mengikuti tahapan daftar ulang yang dijadwalkan pada 1 sampai 4 Juli 2026.
Dalam proses evaluasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menemukan adanya perbedaan jumlah pendaftar antarwilayah. Beberapa kawasan di Sukabumi bagian utara mengalami peningkatan jumlah calon peserta didik akibat tingginya kepadatan penduduk, sementara sebagian sekolah di wilayah Sukabumi Selatan masih menghadapi keterbatasan jumlah siswa.
Menghadapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan mengajak masyarakat untuk tetap mempertimbangkan pilihan sekolah secara bijak, termasuk sekolah swasta bagi calon peserta didik yang belum mendapatkan kesempatan di sekolah negeri. Pasalnya, sekolah swasta juga mendapatkan dukungan program bantuan operasional sehingga akses pendidikan tetap dapat berjalan.
Untuk memastikan proses PCMB berjalan tertib dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Dinas Pendidikan telah menyediakan posko pengaduan. Layanan tersebut dibuka untuk menerima berbagai laporan maupun kendala yang dialami masyarakat, baik berkaitan dengan sistem maupun persoalan lainnya selama proses penerimaan.
Penerapan sistem daring secara menyeluruh pada jenjang SMP menjadi salah satu bentuk penguatan pelayanan berbasis teknologi. Sedangkan untuk jenjang SD, proses penerimaan masih memungkinkan dilakukan secara langsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan penerimaan siswa baru, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan perkembangan terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Warungkiara.
Langkah penanganan dilakukan dengan menurunkan tim dari Seksi Kesiswaan untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman bersama pihak keluarga siswa, pengawas sekolah, serta organisasi profesi pendidikan setempat. Pemerintah daerah juga memastikan adanya pendampingan bagi korban melalui koordinasi dengan lembaga terkait, sementara proses hukum diserahkan kepada aparat kepolisian.
Sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Aman dan Nyaman di Sekolah. Tim tersebut melibatkan berbagai unsur untuk memperkuat perlindungan peserta didik melalui kerja sama antara sekolah, orang tua, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan.
Dinas Pendidikan berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, dan memberikan ruang bagi peserta didik untuk berkembang secara baik.
Reporter:Rzl
Editor:Asep lodaya










LEAVE A REPLY