SUKABUMI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara mengikuti kegiatan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom, Senin (7/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut berlangsung di Ruang Zoom Gedung I Lapas Kelas IIA Warungkiara. Pengarahan diikuti Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara Kurnia Panji Pamekas bersama jajaran pejabat struktural, staf, serta perwakilan regu pengamanan.
Kegiatan tersebut juga diikuti Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan beserta jajaran di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan sejumlah hal strategis yang perlu menjadi perhatian seluruh jajaran. Materi yang dibahas antara lain mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penguatan pengamanan, pengawasan dan pembinaan pegawai, pengelolaan senjata api, serta kedisiplinan dalam melaksanakan arahan pimpinan.
Selain itu, pengarahan membahas penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, pelaksanaan BAMA Tahun 2026, penggunaan identitas dan logo kementerian, pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis), pengembangan produk UMKM dan ketahanan pangan, penguatan Wartelsuspas dan Inkopasindo, serta tindak lanjut terhadap temuan kritis dalam evaluasi dan tata kelola pelayanan publik.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Lapas Kelas IIA Warungkiara berkomitmen memperkuat pengamanan dan tata kelola pemasyarakatan. Salah satunya melalui penyusunan SOP mitigasi bencana dengan membangun sinergi bersama BMKG dan BPBD.
Selain itu, pelaksanaan inspeksi mendadak akan ditingkatkan sebagai bagian dari pengawasan internal. Jajaran Lapas Warungkiara juga ditegaskan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan penggunaan telepon seluler secara ilegal.
Pengawasan internal juga terus diperkuat untuk mencegah praktik judi online serta memantau pola hidup pegawai. Dalam aspek pelayanan, optimalisasi Pos Bapas dan penyediaan fasilitas Wartelsuspas resmi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan.
Dari sisi tata kelola operasional, pengadaan BAMA Tahun 2026 diarahkan menggunakan e-Katalog dengan mengutamakan penyedia lokal. Jajaran juga didorong memastikan seluruh tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025 dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Kegiatan pengarahan berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Warungkiara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan, pembinaan, pelayanan publik, serta tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Asep Lodaya









LEAVE A REPLY