Home Umum HAPI Kalsel Targetkan Penguatan Organisasi dan Layanan Hukum Menjangkau Seluruh Wilayah

HAPI Kalsel Targetkan Penguatan Organisasi dan Layanan Hukum Menjangkau Seluruh Wilayah

83
0
SHARE
HAPI Kalsel Targetkan Penguatan Organisasi dan Layanan Hukum Menjangkau Seluruh Wilayah

BANJARBARU, KALIMANTAN SELATAN – Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (DPD HAPI) Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan penguatan organisasi sekaligus memperluas pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.

Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus kepengurusan baru setelah Dewan Pimpinan Pusat HAPI mengukuhkan dan melantik Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. sebagai Ketua DPD HAPI Provinsi Kalimantan Selatan masa bakti 2026–2031. Prosesi pengukuhan dan pelantikan jajaran pengurus berlangsung di Banjarbaru, Minggu (30/8/2026).

Pengangkatan Badrul Ain berdasarkan Surat Keputusan DPP HAPI Nomor KEP-005/DPP-HAPI/SK/VIII/2026 yang ditandatangani Ketua Umum DPP HAPI Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., M.H. bersama Sekretaris Jenderal Dr. Bob Hasan, S.H., M.H.

Dalam menjalankan roda organisasi, Badrul Ain didampingi M. Hafidz Halim, S.H. sebagai Sekretaris dan Aprina Rasidayanti, S.H. sebagai Bendahara.

Kegiatan pelantikan dihadiri sejumlah unsur, mulai dari akademisi, aktivis mahasiswa, organisasi advokat hingga pemerintah daerah. Dari kalangan akademisi hadir Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Aam Gunawan, MP., IPU., sedangkan unsur mahasiswa diwakili aktivis PB HMI Arkandi Hidayatullah.

Dukungan dari organisasi advokat turut terlihat melalui kehadiran Sekretaris Jenderal OA DPP Dewan Pergerakan Advokat (DEPA) RI Dr. Sugeng Ari Wibowo, S.H., M.H.

Sementara dari unsur pemerintah daerah, hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Adi Santoso, S.Sos., M.Si., yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, serta Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Murdianto, M.Si.

Pelayanan Hukum Jadi Prioritas

Ketua DPD HAPI Kalsel Badrul Ain Sanusi Al-Afif mengatakan, pelayanan serta pendampingan hukum kepada masyarakat akan menjadi salah satu prioritas utama selama masa kepengurusan lima tahun ke depan.

Ia menilai kompleksitas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat membutuhkan kehadiran advokat yang profesional sekaligus mampu memberikan pendampingan secara mudah, dekat, dan terjangkau.

"Saat ini persoalan dan kebutuhan pendampingan hukum masyarakat sudah sangat banyak. Apa pun yang menjadi keluhan masyarakat akan kami upayakan untuk dibantu semampu kami, tentunya dengan seluruh komponen dan sumber daya yang dimiliki HAPI," ujar Badrul.

Menurutnya, keterbatasan sumber daya tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Karena itu, seluruh jajaran pengurus diharapkan dapat menjalankan fungsi pelayanan sesuai kemampuan, kewenangan, serta koridor profesi advokat.

Badrul juga menegaskan bahwa keberadaan advokat harus mampu dirasakan masyarakat secara langsung, termasuk mereka yang berada di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan dan pusat layanan hukum.

Perluas Kepengurusan hingga 13 Kabupaten/Kota

Ketua Umum DPP HAPI Dr. Enita Adyalaksmita meminta kepengurusan DPD HAPI Kalsel tidak hanya berkonsentrasi pada pembenahan organisasi, tetapi juga menjaga integritas dan marwah profesi advokat.

Menurut Enita, advokat mempunyai tanggung jawab penting dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan dan pendampingan hukum.

"Selain harus tetap berintegritas dalam melaksanakan profesi, tugas, kewajiban, dan kewenangannya, para pengurus juga mempunyai tugas membesarkan organisasi yang kita cintai ini. Yang tidak kalah penting adalah menjaga marwah HAPI dan mengembangkan kepengurusannya hingga ke 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan," katanya.

Ia juga mendorong pengurus HAPI Kalsel membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperluas pengetahuan sekaligus akses masyarakat terhadap bantuan hukum, terutama bagi warga yang berada di wilayah pedesaan.

"Kami ingin bantuan hukum benar-benar bergerak sampai ke masyarakat. Kalau persoalan hukum muncul di tingkat desa, masyarakat harus tahu ke mana mereka meminta pendampingan dan siapa yang dapat membela kepentingannya," tegas Enita.

Didominasi Advokat Muda

Dari sisi sumber daya manusia, DPD HAPI Kalsel memiliki sekitar 250 anggota yang sebagian besar merupakan advokat muda dan aktivis. Komposisi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk membangun organisasi yang dinamis dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Keberadaan advokat muda juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat peran HAPI dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Dalam agenda organisasi ke depan, DPD HAPI Kalsel menargetkan penyempurnaan struktur organisasi dalam kurun waktu satu tahun. Selain itu, Musyawarah Cabang (Muscab) juga akan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

HAPI yang berdiri sejak 10 Februari 1993 tersebut terus melakukan penguatan organisasi di berbagai daerah. Kehadiran kepengurusan baru di Kalimantan Selatan diharapkan semakin mendekatkan organisasi advokat tersebut dengan masyarakat.

Melalui semangat profesionalisme, kemandirian, integritas, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat, DPD HAPI Kalsel optimistis mampu menjalankan amanah organisasi sekaligus memperkuat kontribusi advokat dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

(MY)