SUKABUMI – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Sukabumi pada Rabu (8/4/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi yang dinilai tidak mampu mengelola tata kelola pemerintahan secara optimal.
Para mahasiswa menilai kondisi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi saat ini tengah menghadapi berbagai persoalan serius. Mulai dari kebijakan yang dinilai tidak sinkron, administrasi pemerintahan yang berantakan, hingga praktik birokrasi yang dianggap tidak profesional. Situasi tersebut, menurut mereka, berdampak langsung pada menurunnya kualitas pelayanan publik serta terhambatnya pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dalam orasinya, massa aksi menilai Sekda sebagai pejabat yang memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah seharusnya mampu menjaga stabilitas organisasi pemerintahan. Namun, fakta di lapangan dinilai menunjukkan hal yang berbeda. Proses pengambilan keputusan dinilai tidak berjalan efektif, sehingga berdampak pada lambatnya pelayanan kepada masyarakat dan menurunnya akuntabilitas birokrasi.
Koordinator aksi AMM, Gilang, menegaskan bahwa kegagalan dalam menjalankan fungsi manajerial dan tata kelola administratif telah menciptakan situasi pemerintahan yang tidak sehat. Ia menyoroti berbagai persoalan seperti lemahnya pengawasan internal, perencanaan yang tidak terarah, hingga munculnya kebijakan yang saling tumpang tindih.
“Kami menilai masyarakat Kota Sukabumi sudah terlalu lama menanggung dampak dari buruknya koordinasi birokrasi yang terjadi saat ini,” tegas Gilang di hadapan peserta aksi.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan teknis semata, melainkan telah mengarah pada persoalan sistemik dalam tata kelola pemerintahan daerah. Oleh karena itu, AMM menilai perlu adanya langkah konkret dari pemerintah kota untuk memperbaiki kondisi birokrasi.
Gilang juga menyatakan bahwa AMM bersama elemen mahasiswa dan masyarakat akan terus mengawal persoalan tersebut melalui berbagai langkah, mulai dari aksi massa, diskusi publik, hingga advokasi kebijakan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami menolak segala bentuk pembiaran terhadap ketidakprofesionalan birokrasi. Suara masyarakat harus didengar dan diperjuangkan,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, AMM juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Tuntutan tersebut merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta regulasi kepegawaian yang berlaku.
Adapun tuntutan Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM) antara lain:
1. Mendesak Wali Kota Sukabumi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Sekda berdasarkan sistem merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 3 dan Pasal 58 yang mengatur evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi secara berkala berdasarkan kompetensi, integritas, dan kinerja.
2. Meminta Pemerintah Kota Sukabumi melakukan pemeriksaan disiplin terhadap Sekda apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin berat. Tuntutan ini mengacu pada UU ASN 2023 Pasal 70–72 serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
3. Mendorong Inspektorat Daerah melakukan audit administrasi dan kinerja terhadap proses perencanaan, penganggaran, serta koordinasi lintas perangkat daerah yang berada di bawah tanggung jawab Sekda. Audit ini merujuk pada UU ASN 2023 Pasal 59 dan 94 serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintahan Daerah.
4. Menuntut adanya transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan daerah, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam UU ASN dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan evaluasi serius terhadap kinerja birokrasi, khususnya pada level pimpinan tertinggi aparatur sipil daerah, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Red










LEAVE A REPLY